KabarBaik.co – Kebahagiaan di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tengah menghinggapi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Sebanyak 295 ASN menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2024, Rabu (20/3). Penerimaan SK tersebut telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik melaporkan, dari 295 ASN yang naik pangkat terdiri dari beberapa jabatan.
Rinciannya, 116 ASN Struktural dan 179 ASN Fungsional. Lebih rinci lagi, ASN golongan II sebanyak 30 pegawai, golongan III sebanyak 185 pegawai, dan golongan IV sebanyak 80 pegawai.
Kenaikan pangkat ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan semangat kerja bagi ASN dalam melaksanakan aktivitas. Serta memberikan kesempatan kepada ASN dalam mengembangkan karier yang lebih baik.
Asisten I Setda Gresik Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto, menyampaikan kenaikan pangkat bagi ASN bukan hak. Akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai.
“Pangkat atau jabatan yang dimiliki saat ini merupakan penghargaan atas prestasi kerja yang telah dilakukan. Terdapat banyak tolok ukur parameter kinerja ASN yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan pangkat, seperti hasil kerja dan tingkat kedisiplinan,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suprapto memberikan ucapan selamat kepada ratusan ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat di bulan suci Ramadan. Ia berpesan agar kenaikan pangkat tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan masyarakat, etos kerja, dan kedisiplinan PNS Kabupaten Gresik dalam bekerja.
“Jadikanlah kenaikan pangkat yang telah diterima sebagai pemacu semangat dalam bekerja. Saya berharap agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dilakukan selama ini,” pungkasnya.(*)