Mendikdasmen Soroti 53 Pelajar di Sidoarjo Terjangkit HIV, Jamin Hak Belajar

oleh -132 Dilihat
Mendikdasmen Abdul mu'ti peringatan Hari Anak Nasional di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)
Mendikdasmen Abdul mu'ti peringatan Hari Anak Nasional di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Abdul Mu’ti menyoroti penyebaran HIV/AIDS di Sidoarjo yang menjangkit puluhan pelajar. Hal itu mengemuka saat Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Sabtu (25/7).

Kegiatan yang diinisiasi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur itu menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak. Selain Mendikdasmen, tampak hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta jajaran pengurus PW ‘Aisyiyah Jawa Timur.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memberikan perhatian lebih terhadap tumbuh kembang anak.

“Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap tumbuh kembang anak-anak. Melalui pendampingan yang tepat dan bimbingan yang bijak, kita ingin memastikan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi anak-anak yang sehat, kuat, dan berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga menanggapi persoalan anak usia sekolah yang hidup dengan HIV. Isu tersebut menjadi perhatian karena di Kabupaten Sidoarjo sendiri terdapat puluhan anak berusia pelajar yang berstatus Orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuantina, terdapat 53 anak berusia pelajar yang terpapar HIV. Mereka mendapatkan pendampingan serta terapi antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan agar tetap dapat menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal.

Menanggapi kondisi tersebut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penanganan medis merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bersama instansi terkait. Sementara itu, sektor pendidikan memiliki tanggung jawab memastikan para pelajar tersebut tetap memperoleh hak belajar tanpa stigma maupun diskriminasi.

“Terkait penanganan anak dan siswa yang terindikasi ODHIV, penanganannya dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat. Penanganan medis merupakan ranah Kementerian Kesehatan dan dinas teknis, namun dari sisi pendidikan, kita harus memastikan tidak ada stigma atau penelantaran terhadap hak belajar mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan orang tua menjadi kunci dalam mendampingi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Selain isu kesehatan, Abdul Mu’ti turut menyoroti tantangan pengasuhan anak di era digital. Ia mengingatkan agar penggunaan gawai oleh anak tidak dibiarkan tanpa pengawasan karena berpotensi memengaruhi kesehatan mental, menurunkan konsentrasi, hingga mengurangi interaksi sosial.

“Penggunaan gawai oleh anak-anak perlu mendapatkan pengawasan ketat. Banyak dari mereka yang terpapar konten media tak berizin hingga mengalami penurunan konsentrasi (attention span) dan isolasi sosial. Orang tua dan guru harus menjadi pendengar yang baik serta memberikan ruang kegiatan fisik dan interaksi sosial yang lebih luas bagi anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi peran PW ‘Aisyiyah Jawa Timur yang dinilai konsisten mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak melalui pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.

Menurut Emil, membangun generasi yang sehat dan berkarakter tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.

Puncak Hari Anak Nasional 2026 di UMSIDA pun menjadi simbol penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya untuk hidup, belajar, dan berkembang tanpa diskriminasi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.