KabarBaik.co, Malang – DPC PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan belum dapat mengambil langkah terhadap isu dugaan keterlibatan sejumlah kader dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh proses masih menunggu data resmi yang tengah dihimpun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan DPC tidak melakukan pendataan secara mandiri. Sesuai mekanisme partai, proses verifikasi dilakukan langsung oleh DPP melalui koordinasi dengan BGN sebelum diteruskan kepada pengurus daerah.
“Surat pertama dari DPP meminta data kepada BGN. Kami di daerah tinggal menunggu data itu disampaikan DPP untuk menjalankan instruksi berikutnya,” ujar Mia, sapaan akrab Amithya, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan DPP sebelumnya juga telah mengirimkan surat instruksi yang menegaskan kader PDI Perjuangan tidak diperbolehkan memiliki keterkaitan dengan pengelolaan SPPG. Menurutnya, langkah meminta data kepada BGN merupakan bentuk keseriusan partai dalam memastikan seluruh kader mematuhi ketentuan organisasi.
“Surat instruksi itu sudah kami terima. Prinsipnya sudah jelas bahwa kader tidak boleh bersentuhan dengan SPPG,” tegas Ketua DPRD Kota Malang tersebut.
Mia juga menepis spekulasi yang beredar mengenai adanya tiga hingga empat kader PDIP Kota Malang yang diduga mengelola dapur MBG. Menurutnya, seluruh informasi harus didasarkan pada data resmi, bukan isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak boleh hanya berdasarkan ‘katanya’. Semua harus berdasarkan data. Sampai hari ini kami masih menunggu data dari DPP dan tidak boleh berasumsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan seluruh tindak lanjut terhadap kader yang nantinya terbukti memiliki keterkaitan dengan SPPG menjadi kewenangan penuh DPP. DPC hanya akan menjalankan keputusan organisasi yang telah ditetapkan.
“Kami siap menerima instruksi apa pun, termasuk segala konsekuensinya. Apa yang harus dilakukan DPC nanti juga akan ditentukan oleh DPP,” ujarnya.
Meski belum ada keputusan, Mia memastikan kader yang terbukti melanggar instruksi partai harus siap menerima konsekuensi sesuai mekanisme organisasi. Ia menyebut proses tersebut umumnya diawali dengan pemanggilan sebelum DPP menentukan langkah berikutnya.
“Yang pasti biasanya ada pemanggilan terlebih dahulu. Selebihnya kami menunggu keputusan dari DPP,” pungkasnya. (*)






