KabarBaik.co, Blitar – Pelaku usaha hotel di Blitar Raya meminta pemerintah segera menata bisnis kos harian yang kian menjamur. Mereka menilai keberadaan kos harian tanpa regulasi yang jelas memicu persaingan usaha tidak sehat dan berdampak pada anjloknya tingkat hunian hotel.
Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Blitar Raya, Riza Hasim mengatakan, tingkat okupansi hotel terus merosot sejak awal tahun. Rata-rata keterisian kamar yang sebelumnya berada di kisaran 60–70 persen kini hanya tersisa sekitar 30 persen.
“Turunnya lebih dari separuh. Dulu rata-rata bisa 70 persen, sekarang tinggal sekitar 30 persen. Kondisi hotel-hotel sekarang benar-benar sepi,” ujarnya, Rabu (8/7).
Menurut Riza, penurunan tersebut bukan semata dipengaruhi kondisi ekonomi, tetapi juga menjamurnya kos harian yang disewakan melalui platform digital. Jika hotel diwajibkan mengurus izin usaha dan memenuhi berbagai kewajiban, kos harian dinilai belum memiliki aturan yang jelas.
“Mereka tidak dibebani aturan seperti hotel. Ini yang membuat persaingan menjadi tidak seimbang,” katanya.
PHRI mencatat terdapat sekitar 45 hotel anggota di wilayah Blitar Raya yang ikut terdampak. Bahkan, kondisi sepi tidak hanya terjadi pada hari kerja, tetapi juga saat musim libur sekolah dan akhir pekan panjang.
Melihat kondisi tersebut, PHRI telah mengirimkan surat kepada DPRD agar pemerintah segera menyusun payung hukum terkait operasional kos harian. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar penataan sekaligus pengawasan di lapangan.
“Kami berharap perda segera diterbitkan agar ada dasar hukum untuk melakukan penataan. Selama belum ada aturan, kondisi ini akan terus merugikan pelaku usaha hotel,” pungkasnya. (*)







