KabarBaik.co, Surabaya – Petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 dengan menyasar sembilan tempat hiburan malam atau Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Dalam operasi yang berlangsung maraton tersebut, belasan oknum anggota TNI dan Polri yang kedapatan berada di lokasi pada jam malam diamankan.
Operasi yang melibatkan 75 personel gabungan ini digelar mulai Sabtu (20/6) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (21/6) dini hari pukul 02.30 WIB. Pihak yang terlibat dalam pengamanan antara lain POM Kodaeral V, POM AU Lanud Muljono, Denpom V/4 Surabaya, Propam Polrestabes Surabaya, BNNP Jatim, dan Satpol PP Kota Surabaya.
Petugas menyisir sembilan titik hiburan malam populer secara berurutan, di antaranya BV Luxury Club & KTV, Alexa Club & KTV, Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Roots Cafe & Bar, Camden Bar, dan Shelter Surabaya.
Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menekan angka pelanggaran disiplin di kalangan prajurit dan aparat penegak hukum.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran prajurit,” tegas Thomas, Minggu (21/6).
Ia menegaskan fokus utama razia kali ini memang ditujukan untuk memburu oknum TNI dan Polri yang melanggar aturan dinas, bukan menyasar masyarakat sipil biasa. Pemeriksaan kartu identitas dilakukan secara ketat untuk menyisir personel yang membandel.
Hal senada diungkapkan oleh Kadis Lidpam Kodaeral V Letkol Laut (PM) Prasetyo Bekti. Ia menekankan bahwa tindakan indisipliner, terutama yang dilakukan di jam kerja, dapat mencoreng nama baik institusi di mata publik.
“Terutama oknum personel yang melakukan (berkunjung tempat hiburan malam) di saat jam kerja, terutama kegiatan yang bisa berakibat merusak citra TNI,” ujarnya.
Prasetyo juga memastikan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari puluhan orang yang diperiksa, tercatat total 21 orang yang diamankan karena melakukan pelanggaran. Rinciannya adalah 5 oknum TNI AD, 3 oknum TNI AL, dan 6 oknum Polri.
Selain aparat, petugas juga mengamankan satu anak di bawah umur dan enam warga sipil yang tidak dapat menunjukkan identitas yang sah.
Usai razia usai, seluruh orang yang terjaring langsung digelandang ke kantor instansi masing-masing, seperti POM TNI AD, POM TNI AL, Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (*)






