KabarBaik.co, Mojokerto – Permasalahan ketenagakerjaan yang menimpa PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung menemui ratusan pekerja yang tergabung dalam FSPMI PT Pakerin.
Dalam pertemuan yang digelar di mess perusahaan itu, Said Iqbal menyatakan akan mengawal penyelesaian persoalan yang membuat sekitar 2.500 karyawan belum mendapatkan kepastian status kerja sejak perusahaan berhenti beroperasi.
“Atas sepengetahuan Presiden dan Wakil Ketua DPR RI, kami datang untuk memastikan akar persoalannya. Saya akan membuat analisis kebijakan, sedangkan langkah eksekusi menjadi kewenangan kementerian terkait,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (15/6).
Ia menilai persoalan PT Pakerin tidak hanya berdampak pada ribuan buruh dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi di wilayah sekitar.
Menurut Said Iqbal, dari informasi yang diterima pekerja dan sejumlah dokumen, terdapat persoalan terkait aset perusahaan. PT Pakerin disebut memiliki dana sekitar Rp 1,8 triliun yang tersimpan di Bank Prima. Namun dana tersebut tidak dapat diakses setelah bank tersebut masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR) dan ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Kami akan melakukan konfirmasi kepada LPS. Selain itu masih ada kewajiban perusahaan kepada buruh yang belum dipenuhi meski sudah ada perjanjian bersama,” ujarnya.
Hasil kunjungan lapangan tersebut, lanjut Said Iqbal, akan dirumuskan menjadi analisis kebijakan yang disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus PT Pakerin, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan keberlangsungan pekerjaan mereka tetap terjaga,” katanya.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyebut persoalan PT Pakerin telah lama menjadi perhatian Pemkab Mojokerto karena dampaknya yang luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Bupati Mojokerto berharap seluruh persoalan di PT Pakerin bisa segera diselesaikan agar perusahaan kembali beroperasi dan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujarnya.
Diketahui, PT Pakerin menghentikan kegiatan produksi sejak pertengahan Desember 2024 akibat konflik internal perusahaan. Hingga kini, ribuan pekerja masih menunggu kepastian terkait kelangsungan kerja maupun pemenuhan hak-hak mereka.






