KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik terus mematangkan persiapan gawe besar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terdekat, KPU Gresik akan membukan seleksi badan adhoc Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru untuk pesta demokrasi yang akan berlangsung November 2024 nanti.
PPK dan PPS Pemilu 2024 resmi tidak diperpanjang sehingga harus melakukan seleksi kembali. Hal ini sesuai keputusan KPU RI Nomor 476/2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS Pilkada.
Kepastian itu dibenarkan Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Makmun. Diungkapkan, sebenarnya ada dua usulan yang sempat digodok. Yakni, memperpanjang PPK dan PPS Pemilu 2024 atau kembali melaksanakan seleksi terbuka.
“Sesuai keputusan KPU RI metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024 dengan seleksi terbuka,” tandas Makmun, Kamis (18/4).
Sebagaimana keputusan KPU RI tersebut, seleksi terbuka PPK akan digelar mulai 23 April sampai dengan 16 Mei mendatang. Itu sudah mencakup pengumuman pendaftaran hingga pelantikan.
Sementara untuk rekrutmen PPS akan digelar 2 Mei hingga 26 Mei mendatang. Meskipun seleksi lagi, pihaknya berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar.