KabarBaik.co, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus bergerak cepat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung pembangunan.
Salah satu langkah taktis yang diambil adalah menggelar agenda konsolidasi dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor pelat kuning di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk.
Konsolidasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), Polres Nganjuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, hingga para pelaku usaha transportasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang akrab disapa Kang Marhaen, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran yang sangat vital.
Optimalisasi PAD menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan fiskal guna membiayai berbagai program prioritas daerah.
“Uang jenengan (Anda) itu kita kembalikan ke pendidikan, termasuk beasiswa bagi 10.500 anak setiap tahunnya, serta layanan kesehatan bagi seluruh warga yang sudah kita tanggung melalui BPJS Kesehatan,” ujar Kang Marhaen, Senin (22/6).
Ia memaparkan secara transparan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dari sektor pajak akan langsung dialokasikan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga jaminan kesehatan yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, Kang Marhaen mengajak seluruh pelaku usaha transportasi untuk menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekadar gugur kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata membangun daerah.
“Ketika pajak dibayar tepat waktu, maka pembangunan bisa berjalan lebih optimal. Jalan bisa diperbaiki, fasilitas pendidikan semakin baik, dan layanan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kang Marhaen juga memastikan bahwa Pemkab Nganjuk memegang teguh prinsip transparansi.
“Pemerintah daerah membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi pelaku usaha maupun warga yang ingin menyampaikan kendala atau masukan terkait pelayanan publik.” Katanya
Melalui langkah kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha ini
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan pelat kuning dan yang lain akan menjadi modal utama dalam mewujudkan Nganjuk yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.






