KabarBaik.co, Surabaya – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum seluruh fraksi, Senin (13/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni, dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah, pimpinan BUMD, kepala OPD, serta anggota dewan. Forum ini menjadi pintu masuk sebelum pembahasan teknis dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
Arif Fathoni mengingatkan, sebelumnya pada 8 Juli 2026 seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Kini giliran pemerintah kota menjawab berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi legislatif.
“Selanjutnya, sesuai jadwal, pada rapat ini Wali Kota menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut,” ujar Arif.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan seluruh rekomendasi atas laporan keuangan 2025 telah ditindaklanjuti dan kini dalam proses verifikasi BPK. Pemkot juga mulai menyusun strategi APBD 2027 dengan pendekatan lebih presisi berbasis data, teknologi, pemetaan potensi, mitigasi risiko, serta pengawasan yang diperketat.
Eri juga memaparkan dampak positif realisasi APBD 2025: tingkat kemiskinan turun dari 3,96 persen menjadi 3,56 persen, pengangguran terbuka 4,84 persen, prevalensi stunting 0,5 persen, serta 550 UMKM difasilitasi sertifikat halal.
Menanggapi catatan fraksi terkait realisasi pajak daerah yang baru 86,26 persen, Eri menjelaskan dipengaruhi dinamika ekonomi, kepatuhan wajib pajak, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus diperkuat lewat digitalisasi. Terkait rendahnya pemanfaatan pinjaman daerah, hal itu diambil sebagai langkah kehati-hatian fiskal agar pembangunan lebih mengandalkan kemampuan APBD sendiri.
Pemkot juga sependapat memperkuat tata kelola BUMD, kualitas perencanaan anggaran, serta memperluas sumber pendapatan baru. Lonjakan retribusi hingga 190 persen disebabkan kinerja sektor kesehatan dan reklasifikasi pendapatan. Sementara rendahnya penerimaan parkir tepi jalan akan diperbaiki lewat pembayaran non-tunai, pengawasan ketat, dan penutupan celah kebocoran.
Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni menambahkan, jawaban pemerintah akan dikaji mendalam di komisi dan Badan Anggaran, sebelum kembali ke paripurna untuk keputusan akhir.
“Pembahasan dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Insyaallah selesai sesuai jadwal pada 27 Juli,” pungkasnya.(*)






