KabarBaik.co, Jakarta– Bertambah lagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berpulang. Korban terbaru adalah Nola Dya Sari. Sebelum meninggal, dia dilatih di Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan. Nola wafat pada Jumat (26/6) kemarin. Sebelum mengembuskan nafas terakhir, ia dilaporkan mengeluhkan sesak napas disertai suhu badan tinggi. Lalu, dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Dengan demikian, sejauh ini telah ada lima korban meninggal dunia. Mereka merupakan bagian dari calon manajer Kopdes Merah Putih yang disebut sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Empat korban lainnya adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, alumnus Prodi Teknik Elektro UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Rifki ikut menjalani latihan dasar militer (Latsarmil) dari Kodam III/Siliwangi.
Lalu, tiga korban lainnya adalah Yonanda Muhammad Taufiq, yang wafat pada 17 Juni 2026 saat berlatih di Satuan Pendidikan Pusat Latihan Tempur TNI-AD, Baturaja, Sumatra Selatan. Kemudian, Anisa Muyassaroh, yang meninggal pada 18 Juni 2026 saat mengikuti pelatihan di Satuan Pendidikan Resimen Induk Kodam Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada 23 Juni 2026, saat mengikuti pelatihan di Pusat Bahasa Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI-AU, Jakarta.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi secara menyeluruh program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Merah Putih. Evaluasi ini merupakan buntut dari meninggalnya lima peserta latsarmil saat menjalani masa pendidikan.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6).
Menurut Ketut, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik para peserta. Setelah kondisi kesehatan para peserta diketahui, setiap satuan TNI yang jadi pihak pelatih latsarmil harus menyesuaikan porsi latihan fisik sesuai dengan kondisi para peserta.
Dari sisi penanganan, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang sakit bisa dilakukan secara cepat dan maksimal.
Tidak hanya evaluasi soal kesehatan saja, Ketut mengatakan Sjafrie meminta evaluasi juga harus dilakukan dari segi pemberian materi selama pendidikan. “Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” kata dia.
Dengan demikian, para peserta tidak akan kehilangan esensi dari pendidikan latsarmil yang lebih menekankan pada nilai kedisiplinan dan membangun jiwa kepemimpinan. Ketut memastikan proses evaluasi akan terus dilakukan pihaknya selama masa pendidikan latsarmil demi kenyamanan dan keselamatan para peserta.
Sebelumnya, tragedi ini banyak mendapat sorotan. Terlepas kondisi dan riawayat kesehatan para peserta, tragedi itu memunculkan pertanyaan-pertanyaan besar di benak publik. Mengapa calon pengelola koperasi desa harus melewati pelatihan ala militer? Apakah pendekatan tersebut benar-benar relevan untuk mencetak manajer ekonomi rakyat?
Sejumlah pihak menyebut, seharusnya program yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi desa itu dimulai dengan penguatan kapasitas bisnis. Pelatihan manajemen, literasi keuangan, tata kelola koperasi, pemasaran, hingga kewirausahaan merupakan bekal utama yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sebelum koperasi beroperasi, sebelum laporan keuangan pertama disusun, bahkan sebelum para peserta menjalankan amanahnya untuk bekerja, beberapa calon manajer dan pengelola koperasi sudah lebih dulu kehilangan nyawa saat menjalani latihan dasar kemiliteran.
Peristiwa tersebut tentunya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga para korban. Lebih dari itu, tragedi ini mesti membuka ruang evaluasi terhadap desain kebijakan pemerintah. Haruskah calon manajer koperasi desa mengikuti pelatihan seperti itu? Apa hubungan antara keberhasilan mengelola koperasi desa dengan latihan fisik yang berpeluang membutuhkan intensitas tinggi?
Dalih pihak pemerintah bahwa pelatihan itu bertujuan menanamkan disiplin, kepemimpinan, integritas, dan semangat kebangsaan. Tujuan tersebut tentu baik. Namun, dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Yang harus diuji adalah apakah instrumen yang digunakan memang relevan dengan tujuan yang hendak dicapai?
Disiplin memang penting, tetapi dalam dunia koperasi disiplin tercermin dari kemampuan mengelola administrasi secara tertib, menyusun laporan keuangan secara akurat, menjaga transparansi, serta membangun kepercayaan anggota. Profesionalisme tidak selalu lahir dari lapangan apel, melainkan dari kompetensi dan tata kelola yang baik.
Karena itu, ketika sebuah program ekonomi justru diawali dengan pendekatan kemiliteran hingga memakan korban jiwa, publik berhak mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah dirancang dengan tepat sejak awal. Lantas, siapa yang bertanggungjawab ? (*)






