KabarBaik.co, Surabaya – Ketua KONI Surabaya Arderio Hukom memberikan klarifikasi terkait status kedua belah pihak dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Perbakin Surabaya. Menurut Arderio, sosok yang diduga menjadi pelaku bukanlah pelatih resmi, sementara korban juga belum tercatat sebagai atlet.
“Untuk orangnya yang terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Tapi kalau dikatakan sebagai pelatih, nah, itu dia bukan pelatih tapi memang pengurus,” ujar Arderio saat dikonfirmasi kabarbaik.co, Kamis (11/6).
Arderio menjelaskan meski sosok tersebut aktif mengajari teknis menembak, namun secara administrasi ia tidak memiliki status resmi sebagai pelatih.
“Karena sebagai pegiat menembak di Surabaya ini kan ada banyak dan otomatis mungkin dia juga mengajarkan kepada atlet. Nah, untuk kenapa saya bilang bukan pelatih? Karena kan kalau pelatih ini di-SK-kan untuk pelatih Puslacap dan itu belum ada,” jelasnya.
Status Korban Belum Resmi
Tidak hanya status pelaku, Arderio juga menegaskan bahwa korban yang merupakan anak di bawah umur tersebut juga belum tercatat secara administratif.
“Dan untuk Ananda (korban) ini juga memang belum masuk sebagai atlet Surabaya,” tambahnya.
Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi rasa prihatin dan komitmen pihaknya untuk menuntaskan masalah ini. Arderio menegaskan bahwa KONI dan Perbakin Surabaya mendukung penuh proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa terang benderang.
“Yang jelas sikap dari Koni Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh dan men-support segala macamnya untuk kejadian ini terang-benderang agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya,” tegasnya.
Ia berharap insiden ini menjadi momentum untuk membenahi sistem keamanan dan administrasi di dunia olahraga. “Bahwa olahraga ini adalah ruang bebas, ruang aman dan ruang nyaman untuk segala macam pihak terutama anak-anak kita ini yang di usia dini seperti itu,” ucapnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami detail kronologi kejadian.
“Kemarin sampai larut juga teman-teman Perbakin mendampingi pelapor. Jadi, ada baiknya mungkin statement-nya yang tentang kronologi saya sampaikan setelah ada report dari teman-teman Perbakin ya,” pungkas Arderio. (*)






