KabarBaik.co – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Donny Sandito, memberikan solusi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang semakin marak. Pihaknya memberikan sumbangsih dalam penanganan KDRT melalui pendirian Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PTA).
Selain itu, Dinsos juga membentuk beberapa tim di setiap kelurahan di Kota Malang untuk penanganan KDRT, terutama para korban. “Kami berusaha untuk melindungi korban meskipun jumlah KDRT saat ini meningkat menjadi 126 kasus,” jelas Donny saat diwawancarai di kantornya, Rabu (20/8).
Menurut Donny, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan sosialisasi mengenai penanganan kasus yang telah terjalin kerja sama dengan (Polres) Kota Malang. “Kami sebagai layanan masyarakat siap untuk mengatasi dengan menginisiasi langkah-langkah guna mencegah KDRT,” tuturnya.
Donny menegaskan, selain terlibat dalam penanganan bersama aparat yang berwenang, dia juga telah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian. Sekaligus berani melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindakan kekerasan. “Peningkatan laporan ini menggambarkan keterkaitan masyarakat yang semakin berani membela hak mereka,” tegasnya.
Donny menegaskan, peran keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan. Terutama dalam memperhatikan anak-anak dan pendidikan tentang seks. “Semua itu tercantum dalam upaya penguatan peran masing-masing keluarga,” pungkasnya. (*)








