KabarBaik.co – Dalam rangka mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, Polda NTB mengikuti kegiatan sosialisasi nasional yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Gedung Presisi Mapolda NTB, Selasa (6/1).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri bersama Wakabareskrim Polri, serta diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia. Dari Polda NTB, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah satuan kerja (Satker) yang memiliki keterkaitan langsung dengan penegakan hukum, khususnya fungsi reserse dan penyidikan.
Dalam sosialisasi tersebut, Bareskrim Polri menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap substansi perubahan hukum dalam KUHP dan KUHAP yang baru, termasuk penyesuaian prosedur penyidikan, perlindungan hak asasi manusia, serta penguatan prinsip keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana.
Selain itu, ditekankan pula agar materi sosialisasi disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat Polda ke Polres hingga Polsek, baik melalui forum resmi maupun dalam berbagai kesempatan lain seperti apel dan pembinaan internal.
“Tujuannya agar setiap penyelesaian perkara benar-benar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Sosialisasi berkelanjutan ini menjadi salah satu upaya agar fungsi reserse dapat bekerja lebih baik, profesional, dan berkeadilan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid. (*)






