Surat Edaran Pemkot Soal Operasional Usaha Pariwisata di Kota Batu Selama Ramadan Telah Terbit, Ini Aturannya

oleh -60 Dilihat
IMG 20250227 WA0029

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menerbitkan surat edaran (SE) dengan berbagai aturan baru terkait usaha pariwisata selama sebulan penuh, mulai awal Ramadan hingga Hari Taya Idul Fitri 1446 H. Imbauan ini bertujuan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya yang berlaku di Kota Batu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Andrianto menyatakan, salah satu poin utama dalam SE ini adalah larangan bagi bioskop untuk memutar film dari pukul 17.30 hingga 20.00 WIB. Sebab, waktu tersebut bertepatan dengan waktu berbuka puasa hingga salat Tarawih.

Selain itu, restoran dan kafe yang buka siang hari harus menutup area makan dengan tirai, serta peningkatan pengawasan di tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan spa. “Selain itu, usaha makanan dan minuman tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, dilarang menyajikan makanan secara terbuka, sehingga diwajibkan memasang tirai sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” terang Onny, Kamis (27/2).

Mengenai sektor hiburan, Onny mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius. “Untuk tempat karaoke, panti pijat, dan spa diwajibkan meningkatkan pengawasan guna menghindari aktivitas yang melanggar norma kesusilaan,” tegasnya.

Di bidang transportasi wisata, lanjut Onny, pengemudi kendaraan umum ditekankan untuk tetap dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika maupun alkohol untuk menjamin keselamatan penumpang.
“Tentunya aturan ini dibuat bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menyeimbangkan kebutuhan usaha dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat,” tegasnya.

Onny menegaskan, seluruh pengelola usaha pariwisata harus mematuhi aturan tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. “Yang jelas keseimbangan antara ekonomi dan nilai budaya harus tetap dijaga, mengingat Kota Batu sebagai destinasi wisata, juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat setempat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.