KabarBaik.co, Lamongan – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat momentum bulan Suro kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Jawa Timur.
Di Kabupaten Lamongan, strategi “sekat dan sikat” diterapkan untuk mengantisipasi masuknya rombongan liar dan penggembira yang berpotensi memicu kerawanan selama kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Tahun 2026.
Hasilnya, sebanyak 74 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan. Selain itu, petugas juga menindak 66 sepeda motor yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari skema pengamanan terpadu yang melibatkan Polres Lamongan, Dit Samapta Polda Jawa Timur, Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kompi Zeni, pengamanan internal organisasi, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid mengatakan, pendekatan preventif menjadi fokus utama aparat untuk memastikan kegiatan pengesahan warga baru PSHT berlangsung aman dan kondusif.
“Petugas berhasil mengamankan 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya, Jumat (19/6).
Menurutnya, pengamanan tidak hanya berorientasi pada pengawalan kegiatan utama, tetapi juga pencegahan potensi gangguan yang kerap muncul akibat mobilisasi massa dari luar daerah.
Sementara itu, sebanyak 66 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah ditindak melalui mekanisme tilang oleh Satlantas Polres Lamongan.
Keberhasilan pengamanan tersebut menunjukkan perubahan pendekatan aparat dalam mengelola kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa besar. Jika sebelumnya fokus lebih banyak diarahkan pada penanganan gangguan yang sudah terjadi, kini upaya penyekatan, pemetaan kerawanan, dan penertiban dini menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas wilayah.
Polres Lamongan menilai kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap aman selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan pengesahan. Berkat ridho Allah SWT, kerja keras, dedikasi, dan sinergitas seluruh personel dan dukungan dari masyarakat kabupaten Lamongan kegiatan pengamanan malam ini dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan situasi yang sangat kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Melalui strategi tersebut, seluruh agenda pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan Tahun 2026 dapat berjalan tanpa gangguan keamanan yang berarti. Kondisi ini sekaligus menjadi indikator bahwa pendekatan preventif melalui pola “sekat dan sikat” mulai menunjukkan efektivitas dalam meredam potensi konflik dan gangguan kamtibmas saat momentum Suro.(*)






