Tertibkan Jam Operasional Kendaraan Besar, Gresik Punya Kantong Parkir Ngawen

oleh -630 Dilihat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meresmikan tempat khusus parkir Ngawen.

kabarbaik.co – Kabupaten Gresik kini memiliki tempat khusus parkir (TKP) untuk menampung kendaraan – kendaraan besar di Jalan Raya Pantura Deandles, saat pemberlakuan jam operasional. TKP ini berada di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu.

Pembangunan TKP ini juga dalam rangka mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalur Pantura Gresik. Diperuntukkn terutama bagi kendaraan truk-truk besar yang melintas dari arah Manyar – Bungah – Sidayu hingga Panceng.

Dibangun di atas lahan seluas 1,4 hektar, TKP Ngawen mampu menampung 90 sampai 100 truk besar. Kantong parkir ini sudah diresmikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Jum’at kemarin (12/1/2024).

Bupati Gresik mengatakan, tujuan disediakannya TKP tersebut, untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan. Terutama saat pemberlakuan jam operasioan kendaraan besar, yakni pada pagi pukul 05.00-08.00 WIB dan waktu sore pukul 15.00-18.00 WIB.

Baca juga:  Pentingnya PAUD bagi Keberlangsungan Jenjang Pendidikan

Untuk di luar jam tersebut, truk-truk besar baik dalam kota maupun luar kota yang akan parkir tetap dilayani. “Semoga dengan adanya kantong parkir ini, dapat mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan di jalur utara,” harapnya.

Dikatakan, kemajuan Kabupaten Gresik terus meningkat, tentu ada dampak positif dan negatif. Dampak positifnya perekonomian terus bangkit, dampak negatifnya salah satunya kemacetan. Apalagi Jalan Raya Deandels Gresik – Lamongan yang menjadi jalur utama.

Baca juga:  Diduga Konsleting Listrik, Rumah Kakek di Gresik Terbakar

Selain itu, lanjut Gus Yani, dampak pembangunan dari kemajuan daerah akan berkembang pesat di jalur wilayah utara. Apalagi banyak proyek strategis nasional (PSN). Untuk itu TKP ini menjadi solusi terkait kepadatan kendaraan utamanya saat jam operasional.

“Saya berharap, dinas perhubungan terus konsisten dalam pengawasan jam operasional kendaraan besar agar memberikan kesempatan kepada masyarakat. Utamanya anak-anak sekolah dan aktifitas warga lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, harmonisasi ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengusaha dan masyarakat. Dengan tetap mementingkan hak masyarakat. Untuk wilayah selatan tidak perlu kantong parkir karena sudah ada jalan tol.

“Ini masih dalam uji coba, kedepan retribusi parkir khusus ini akan menggunakan digitalisasi agar tidak timbul isu pungutan liar. Karena parkir ini menjadi kontribusi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Baca juga:  Balita 2,5 Tahun Jadi Saksi Kunci Perampokan Sadis di Dukun Gresik

Selain itu, tahun 2024 TKP ini juga akan di bangun penyediaan air bersih melalui sumur bor yang akan dibangun Dinas CKPKP. Juga fasilitas lain seperti toilet dan tempat istirahat untuk sopir yang akan disediakan oleh dinas perhubungan.

“Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua stakeholder. Yang telah membantu dan mensuport terbangunnya TKP di Desa Ngawen ini,” pungkasnya didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.