Dilaporkan Hilang, Komisi B Pertanyakan Keberadaan Dua Arca di Sidomekar Jember

oleh -87 Dilihat
IMG 20250628 WA0009
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto (ist)

KabarBaik.co – Komisi B DPRD Jember mempertanyakan keberadaan dua arca di situs Beteng Sidomekar Semboro.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dua arca tersebut.

“Setelah mendapat informasi itu kami langsung tanyakan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember saat RDP agar ada kejelasan posisi patung sekarang ada di mana,” kata Candra saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/6).

Ia juga mengungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua patung itu dibawa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember.

“Dua patung yang berasal dari situs itu, yaitu patung semar dan patung ganesha yang seharusnya ada di sana, beberapa waktu lalu hingga sekarang berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” katanya.

“Ada info juga yang masuk ke Komisi B, kedua patung itu dipinjamkan ke salah satu lembaga pendidikan di Jember. Jadi kami menanyakan ke Disparbud apa aturan atau undang-undang yang mengatur patung tersebut hingga dipinjamkan ke lembaga lain,” ungkap Legislator PDIP tersebut.

Jika memang dipinjamkan, lanjut Candra, pasti ada surat izin dari Disparbud. “Jika sesuatu tidak ada aturannya, tidak ada landasan hukumnya, jangan serta merta hari ini kita punya jabatan dan kekuasaan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu ia menegaskan, Komisi B  merekomendasikan untuk dilakukan pengembalian Situs Beteng Sidomekar tersebut.

Ia menilai, keberadaan dua arca itu sangat penting bagi masyarakat karena diyakini membawa keseimbangan. Bukan hanya dari wujudnya saja, melainkan nilai spiritualitas.

“Kalau memungkinkan, ya sudah kembalikan pada situs itu. Karena memang di sana tempatnya, begitu hemat saya,” pintanya.

Sedangkan Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jember Sugeng Hariyadi menyampaikan, kedua arca itu masih disebut Belum Cagar Budaya (BCB) dan masih Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

“Memang kedua arca ada di perguruan tinggi untuk menjadi bahan edukasi, di salah satu museum perguruan tinggi. Itu ada perjanjian, ada caranya dan yang jelas ada surat ke pemerintah desa, itu diamankan atau disimpan di dinas pariwisata dan terdata,” jawabnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.