Gus Fawait Tancap Gas, Jember Targetkan Bebas Sampah Plastik dan Hapus Sistem Open Dumping

oleh -140 Dilihat
Kondisi sampah di TPA Pakusari Jember. (Ist)
Kondisi sampah di TPA Pakusari Jember. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Kabupaten Jember bersiap melakukan lompatan besar dalam urusan penataan lingkungan.

Menindaklanjuti arahan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang sistem pembuangan terbuka (open dumping), Bupati Jember Muhammad Fawait langsung tancap gas.

Ia menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat hingga pelaku usaha untuk bergerak mandiri mengelola sampah dari hulu.

Langkah konkret pertama yang dikebut adalah memotong rantai produksi limbah plastik sekali pakai, dimulai dari lingkungan birokrasi dan aktivitas harian warga.

“Caranya dengan membawa kantong atau tas belanja saat beraktivitas, serta meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan camilan, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ungkap Gus Fawait, Jumat (22/5).

Kebijakan ini juga didukung dengan penyediaan dispenser di ruang kerja kedinasan serta kampanye membawa botol minum (tumbler) ramah lingkungan.

Gus Fawait juga mengetuk kesadaran para pelaku usaha di Jember agar tidak lepas tangan terhadap sampah yang dihasilkan dari produk mereka.

“Produsen diharapkan menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin. Selain itu, mereka wajib menarik kembali sampah dari produk dan kemasan untuk didaur ulang, baik melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” jelasnya.

Tak sekadar mengimbau, Pemkab Jember kini mewajibkan penyediaan fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) terpilah di berbagai instansi dan tempat usaha.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas TPS dan melakukan pengolahan sampah secara mandiri,” tegas Gus Fawait.

Dalam pelaksanaannya, strategi penanganan sampah domestik di Jember akan dibagi berdasarkan klaster wilayah. Untuk keasan pemukiman perkotaan akan diilakukan pengangkutan sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH). Warga kota juga diarahkan memanfaatkan metode compost bag hingga lubang biopori.

“Untuk pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur diarahkan menggunakan metode pembuatan juglangan(lubang tanah),” kata Gus Fawait.

Sementara itu, untuk sampah yang masih bernilai ekonomis dapat disalurkan ke bank sampah terdekat, sedangkan sampah residu akan diangkut oleh petugas kebersihan.

Transformasi besar-besaran ini ditutup dengan perombakan total pada sistem hilir di TPA Pakusari yang selama ini masih menggunakan sistem konvensional.

“Kami melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” jelas Gus Fawait.

Melalui sistem controlled landfill ini, sampah yang masuk akan diratakan, dipadatkan dengan alat berat, lalu ditimbun tanah secara berkala agar tidak menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang penyakit.

Bersamaan dengan itu, Pemkab Jember juga menjadwalkan proyek penghijauan serta relokasi yang lebih humanis bagi para pemulung di kawasan tersebut.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari mutlak harus menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata serta ramah lingkungan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.