Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Jaminan Sosial untuk 33.500 Pekerja Rentan

oleh -194 Dilihat
launching tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Mpu Sendok,
Launching di Auditorium Mpu Sendok

KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun anggaran 2026.

Acara launching tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Mpu Sendok, kompleks perkantoran Pemkab Raci, Selasa (30/6).

Pemkab Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran untuk membiayai iuran sebanyak 33.500 pekerja rentan dengan masa kepesertaan selama 7 bulan. Perlindungan yang diberikan mencakup dua program strategis, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo Wirjawan, serta jajaran pejabat dinas terkait.

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyatakan, bahwa program ini merupakan langkah nyata Pemkab Pasuruan dalam memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja di sektor informal dengan risiko ekonomi tinggi.

“Kehadiran Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi masyarakatnya, khususnya pekerja rentan, sudah dilaksanakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun ini kita meng-cover 33.500 pekerja,” ujar Shobih Asrori.

Shobih juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin erat demi mewujudkan kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Dhyah Swasti Kusumawardhani menegaskan, bahwa kolaborasi ini menjadi benteng penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja yang dialami oleh kepala keluarga atau pencari nafkah.

“Tanpa adanya perhatian dari pemerintah, para pekerja yang seharusnya menerima hak perlindungan ini tidak akan mendapatkannya, dan itu berpotensi menambah kemiskinan baru saat terjadi musibah,” ungkap Dhyah.

Dhyah menambahkan, saat ini universal coverage di Kabupaten Pasuruan baru mencapai 29,26 persen dari target keseluruhan sebesar 33 persen.

“Masih ada kurang lebih 35.000 pekerja yang secara bertahap akan terus kita sasar melalui kolaborasi dan edukasi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.