Polda NTB Ringkus Komplotan Curanmor Modus Kenalan di Facebook, Beraksi 8 TKP

oleh -157 Dilihat
Terduga pelaku saat diamankan petugas Polresta Mataram.
Terduga pelaku saat diamankan petugas Polresta Mataram.

KabarBaik.co, Mataram — Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar komplotan pencurian sepeda motor dengan modus perkenalan melalui Facebook.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DAP, 21, warga Kopang, Lombok Tengah dan AW, 21, perempuan asal Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Kedua pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban Muhammad Hendri, warga Mantang, Lombok Tengah, yang kehilangan sepeda motornya usai bertemu seorang perempuan yang dikenalnya lewat media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WITA. Korban dan pelaku AW diketahui janjian bertemu di depan minimarket Erlangga, Kota Mataram.

Usai bertemu, pelaku mengajak korban menuju kosnya di wilayah Gomong. Namun saat tiba di salah satu gang tak jauh dari lokasi awal pertemuan, pelaku meminta korban berhenti dan meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mandi serta tidak diperbolehkan membawa tamu laki-laki ke tempat kos.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan motornya. Namun setelah ditunggu sekitar satu setengah jam, pelaku tidak kembali sehingga korban melapor ke Polsek Selaparang.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan, pelaku AW berhasil diamankan di kawasan minimarket sekitar Rumak, Lombok Barat.

“Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku beraksi bersama DAP yang merupakan pelaku utama,” ujar Arisandi, Senin (11/5).

Polisi kemudian melakukan penyamaran untuk memancing keberadaan DAP. Tak lama berselang, pelaku kedua berhasil ditangkap di lokasi yang sama.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis, empat knalpot, serta sejumlah spare part body motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan modus yang sama.

“Pelaku perempuan bertugas mencari target melalui Facebook, kemudian mengajak bertemu dan membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.