KabarBaik.co, Gresik – Polisi menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penusukan terhadap seorang pemuda di Jalan Raya Driyorejo, Kabupaten Gresik. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7) malam itu diduga dipicu persoalan pribadi.
Kapolsek Driyorejo Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, identitas kedua pelaku telah dikantongi penyidik. Saat ini, tim dari Unit Reskrim Polsek Driyorejo masih melakukan pengejaran.
“Identitas para pelaku sudah kami ketahui. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri, atau akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Gatot, Selasa (7/7).
Korban diketahui bernama Rachmad Ragil Maryantono, 27, warga Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Saat ini kondisinya dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan medis.
Peristiwa penusukan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi keributan di lokasi.
Baca Juga: Pemuda Bertato Ditemukan Bersimbah Darah di Driyorejo Gresik, Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan
Saat warga mendekat, korban ditemukan tergeletak di jalan dalam kondisi bersimbah darah. Di lokasi juga terdengar teriakan “maling” dari sejumlah orang.
“Saksi sempat memegangi salah seorang yang diduga terlibat, namun pelaku berhasil melepaskan diri dan melarikan diri,” ujar Gatot.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani visum.
Polisi menduga aksi penganiayaan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti juga telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan.
Gatot memastikan penyidik terus memburu kedua pelaku yang kini berstatus DPO sekaligus mendalami motif penganiayaan yang diduga berawal dari persoalan pribadi.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” pungkasnya.(*)






