KabarBaik.co, Tuban – Sebuah ruang kelas di SDN Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ambruk pada Sabtu (20/6/2026) malam. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Bangunan yang roboh diketahui merupakan ruang kelas 1. Ironisnya, gedung tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas baru yang direhabilitasi pada tahun 2023.
Berdasarkan data pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proyek bernama Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Trantang Kecamatan Kerek dengan Kode Tender 12544415 memiliki nilai anggaran sebesar Rp765.640.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dua Arlangga Muda yang beralamat di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Kepala SDN Trantang, Nur Hidayah, mengatakan sebelum kejadian tidak terdapat tanda-tanda kerusakan pada bangunan maupun kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan bangunan roboh. “Tidak ada tanda-tanda sebelumnya,” ujar Nur Hidayah, Senin (22/6).
Perempuan yang akrab disapa Nunuk itu menduga ambruknya bangunan dipengaruhi oleh kualitas konstruksi yang kurang baik serta adanya pergerakan tanah yang menyebabkan pondasi mengalami penurunan. “Diduga karena kualitas bangunan dan tanahnya bergerak, sehingga pondasinya turun dan struktur di atasnya menjadi tidak stabil,” katanya.
Menurut Nunuk, penanganan insiden tersebut kini telah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Peristiwa di SDN Trantang menambah daftar insiden kerusakan bangunan sekolah di Kabupaten Tuban dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya, sosoran atap teras lantai dua SDN Kutorejo 3 Tuban juga ambruk pada Rabu (3/6) sore. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen di lokasi pascakejadian. Hasil asesmen menunjukkan perlunya rehabilitasi tidak hanya pada ruang kelas 1 yang ambruk, tetapi juga ruang kelas lain yang berada dalam satu gedung.
“Asesmen sudah dilakukan di lokasi. Insya Allah akan direhabilitasi terutama ruang kelas 1 yang terdampak, sekaligus ruang kelas 2, 3, dan 4 yang berada pada gedung yang sama karena biasanya ada dampak ikutannya. Selain itu, supaya perbaikannya lebih menyeluruh,” ujar Irma.
Ia menambahkan, usulan anggaran rehabilitasi telah diajukan dan disetujui untuk dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.
Untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan saat tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli 2026, siswa kelas 1 akan dipindahkan sementara ke ruang pertemuan sekolah yang akan difungsikan sebagai ruang kelas darurat selama proses rehabilitasi berlangsung.
“Pada tahun ajaran baru nanti, murid kelas 1 sementara dipindahkan ke ruang pertemuan yang akan disetting sebagai ruang kelas sementara selama pengerjaan rehabilitasi,” pungkasnya.(*)






