Terima Aset Rampasan KPK Senilai Rp 1,6 M, BPN Jatim Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

oleh -196 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 23 at 2.37.22 PM
Penyerahan Sertifikat Rampasan Aset KPK (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Kanwil BPN Jatim resmi menerima penyerahan aset rampasan dari KPK senilai Rp 1,6 miliar. Aset tersebut rencananya akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung operasional dan pelayanan publik, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Muhammad Naim menegaskan bahwa aset tersebut merupakan harta negara yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Inilah bukti nyata bahwa KPK memberikan aset ini untuk dimanfaatkan. Tentu aset ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin dan kelola dengan baik karena ini harta milik negara yang harus kami optimalkan penggunaannya,” ujar Naim dalam sambutannya, Senin (23/6).

Menurut Naim, pemanfaatan aset tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. “Untuk kepentingan yang lebih banyak, demi kepentingan masyarakat juga, khususnya dalam rangka pelayanan kantor pertanahan yang ada di Probolinggo,” tambahnya.

Ia juga menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Probolinggo, untuk menjaga aset tersebut dengan baik serta membuat laporan berkala terkait penggunaannya agar tetap akuntabel.

Serahkan 13 Sertifikat Wakaf, Capaian 18.000 Lebih di Jatim

Dalam kesempatan yang sama, acara juga dimanfaatkan untuk penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada lembaga keagamaan. Naim melaporkan bahwa hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 18.000 sertifikat tanah wakaf yang telah berhasil dilegalisasi di wilayah Jawa Timur.

“Hari ini kita mengagendakan penyerahan 13 sertifikat wakaf yang akan diserahkan bersamaan dengan acara penyerahan aset rampasan KPK,” jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mempercepat proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah milik pesantren, masjid, dan organisasi keagamaan lainnya. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera menyelesaikan masalah legalitas tanah wakaf di Jawa Timur.

“Mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya, aset para pesantren, masjid dan organisasi keagamaan lainnya bisa kita selesaikan secepatnya sebagaimana harapan Bapak Menteri,” pungkas Naim.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak KPK yang telah menyerahkan aset tersebut, dan memastikan bahwa BPN Jatim akan mengelolanya dengan penuh tanggung jawab.

“Insya Allah kami akan memanfaatkan aset secara maksimal untuk kepentingan negara dan masyarakat,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.