Tunggu Arahan DPMD, Camat Plandaan Hati-hati Tanggapi Usulan Mutasi Perangkat Desa Plabuhan

oleh -112 Dilihat
Kantor Kecamatan Plandaan. (teguh)
Kantor Kecamatan Plandaan. (teguh)

KabarBaik.co, Jombang – Proses usulan mutasi perangkat Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, belum memasuki tahap pelaksanaan.

Pemerintah Kecamatan Plandaan masih menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan konsultasi dari Pemerintah Desa Plabuhan terkait rencana mutasi perangkat desa pada 1 Juli 2026 kemarin.

Menurut Lia, karena menyangkut mutasi perangkat desa, kecamatan tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Seluruh dokumen yang diterima telah diteruskan kepada DPMD Jombang untuk mendapatkan petunjuk.

“Benar, per 1 Juli kemarin surat permohonan konsultasi mutasi perangkat desa sudah kami terima. Karena ini berkaitan dengan mutasi perangkat desa, kami harus meminta masukan dari atasan kami, dalam hal ini DPMD sebagai pembina desa,” ujar Lia, Kamis (2/7).

Ia menegaskan, konsultasi tersebut dilakukan agar proses yang berjalan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Kami sudah menyampaikan surat tersebut kepada DPMD untuk meminta petunjuk agar langkah yang kami ambil ke depan tidak keliru,” katanya.

Lia menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, tidak ada batas waktu yang mengatur lamanya proses konsultasi antara pemerintah desa dan camat terkait mutasi perangkat desa.

Karena itu, pihak kecamatan memilih menunggu hasil konsultasi dari DPMD sebelum memberikan tanggapan resmi kepada Pemerintah Desa Plabuhan.

“Kalau saya lihat di Permendagri 67 Tahun 2017, tidak ada jangka waktu hasil konsultasi dengan camat. Intinya, setelah hasil konsultasi kami terima, akan kami sampaikan kepada pemerintah desa yang mengajukan. Kami juga harus teliti dan cermat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Sebelumnya, wacana mutasi perangkat desa mencuat setelah sejumlah warga Desa Plabuhan menyampaikan aspirasi agar dilakukan penyegaran jabatan di lingkungan Pemerintah Desa Plabuhan.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Plabuhan, Timin, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam musyawarah desa. Menurut dia, mayoritas warga mendukung adanya rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan desa.

“Kami meminta kepala desa melakukan mutasi perangkat desa. Permintaan itu sudah dibahas dalam musdes dan masyarakat sangat setuju jika dilakukan penyegaran jabatan di lingkungan pemerintah desa,” kata Timin, Rabu (24/6).

Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap konsultasi. Pemerintah Kecamatan Plandaan menegaskan akan menindaklanjuti usulan tersebut setelah menerima arahan resmi dari DPMD Jombang.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.