KabarBaik.co, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) akhirnya buka suara terkait polemik pengelolaan dana yang menyeret Airlangga University Bidikmisi Organization (AUBMO). Pihak kampus membenarkan adanya persoalan dalam tata kelola keuangan organisasi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah tersebut.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara mengatakan perwakilan AUBMO telah menghadap universitas melalui Direktorat Kemahasiswaan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Dari hasil klarifikasi awal, Unair menemukan adanya permasalahan yang lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan organisasi.
“Perwakilan AUBMO telah memberikan penjelasan kepada universitas. Berdasarkan hasil klarifikasi awal, ditemukan adanya permasalahan yang lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan,” ujar Pulung saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Selasa (16/6).
Menurut Pulung, pengumpulan dana yang dilakukan organisasi diketahui oleh pihak-pihak terkait. Pada saat pelaksanaannya, tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.
Meski demikian, Unair menegaskan bahwa setiap organisasi kemahasiswaan harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan kegiatan maupun mengelola keuangan organisasi.
Karena itu, AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan kini tengah melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh. Langkah tersebut meliputi penataan mekanisme pengelolaan keuangan hingga penggunaan rekening organisasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pihak organisasi bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Terkait kewajiban yang masih harus diselesaikan, Pulung menyebut penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema bertahap yang telah disepakati bersama.
Unair juga memastikan akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap proses tersebut agar berjalan sesuai kesepakatan sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Selain itu, kampus akan memperketat pengawasan terhadap seluruh organisasi mahasiswa yang ada di Universitas Airlangga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.
“Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap organisasi-organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unair agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Pulung. (*)






