KabarBaik.co, Blitar – Peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Blitar masih menjadi perhatian. Hal itu tercermin dari pemusnahan 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan tahun 2024 yang dilakukan Kantor Bea Cukai Blitar
Kepala Bea Cukai Blitar Nurtjahjo Budidananto mengatakan barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) setelah seluruh proses hukumnya selesai. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 2,267 miliar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 1,849 miliar.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan yang telah selesai proses hukumnya. Barang-barang tersebut sudah ditetapkan menjadi milik negara sehingga dapat dimusnahkan,” ujarnya, Selasa (7/7)
Menurut Nurtjahjo, penindakan terhadap rokok ilegal masih terus berlangsung sepanjang tahun ini. Hingga semester I 2026, Bea Cukai Blitar telah mengamankan sekitar 2,2 juta batang rokok ilegal. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pada semester I 2026, penindakan mencapai 2,2 juta batang rokok ilegal atau naik menjadi 227 persen dibanding semester I 2025. Potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 2,3 miliar,” katanya.
Ia menilai maraknya penindakan menunjukkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal terus diperkuat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Langkah tersebut sekaligus untuk melindungi industri hasil tembakau yang memproduksi rokok berpita cukai resmi.
“Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah sehingga dapat mengganggu penjualan produk rokok legal yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai. Karena itu pengawasan akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bea Cukai Blitar juga mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp 449,7 miliar hingga akhir semester I 2026. Angka tersebut setara 113,36 persen dari target semester pertama atau sekitar 49 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp 917 miliar.
“Kami berharap target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai sehingga kinerja penerimaan negara tetap terjaga, seiring dengan upaya kami menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” pungkas Nurtjahjo. (*)








