KabarBaik.co, Jember – Insiden kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari memicu reaksi keras dari DPRD Jember. Legislator mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk segera mengambil tindakan konkret dalam membenahi sistem tata kelola sampah daerah, tanpa harus berpangku tangan menunggu program pusat.
Meski Pemkab Jember dijadwalkan menerima proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari pemerintah pusat, hal itu dinilai bukan alasan untuk menunda evaluasi. Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menegaskan bahwa kebakaran tersebut merupakan alarm keras bagi pemkab.
Menurut Tabroni, pemicu kebakaran bukan sekadar perkara sepele seperti puntung rokok. Lebih dari itu, tumpukan sampah yang menggunung selama bertahun-tahun telah menghasilkan gas metana yang sangat rentan menyulut api.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada blueprint dan langkah yang jelas dari pemerintah daerah,” ujar Tabroni saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Jember, Rabu (15/7).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kesiapan daerah menyambut proyek PLTSa. Hingga kini, pihak legislatif mengaku belum menerima kejelasan mengenai dokumen teknis proyek tersebut dari pusat. Oleh sebab itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta bergerak cepat menyiapkan segala kebutuhan logistik dan teknis.
Selain itu, Tabroni menyayangkan lambatnya eksekusi alternatif pengolahan sampah eksisting. Salah satunya adalah peluang kerja sama dengan pabrik semen untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif yang hingga kini belum terwujud.
Masalah krusial lain yang membayangi adalah keterbatasan lahan. Dengan luas TPA Pakusari yang saat ini hanya 6,8 hektar, lokasi tersebut dinilai tidak akan memadai untuk menampung fasilitas PLTSa. “Pemkab harus segera memetakan lahan baru yang representatif untuk proyek ini,” tegasnya.
Guna mengantisipasi kendala di masa depan, DPRD Jember berencana memanggil OPD terkait dalam waktu dekat untuk membahas kepastian program ini. (*)






