Lapor Aki Truk Hilang, Sopir di Gresik Malah Terungkap Main Judi Online

oleh -62 Dilihat
eacbe349 51b0 47f2 bb37 3eb26bbc1113
Ilustrasi judi online. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Laporan kehilangan aki truk yang diajukan seorang sopir ke Polsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, justru mengungkap dugaan kasus perjudian online. Polisi menduga aki yang semula dilaporkan hilang ternyata dijual sendiri oleh pelapor untuk bermain judi daring.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri mengatakan, peristiwa itu bermula pada Selasa (7/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang pria berinisial AS, 36, warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, datang ke Polsek Duduksampeyan untuk melaporkan kehilangan satu unit aki truk.

Dalam laporannya, AS mengaku aki truknya hilang saat kendaraan diparkir di tepi Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Namun, saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Duduksampeyan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan yang disampaikan pelapor dinilai tidak konsisten sehingga petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan mengungkap aki tersebut telah dijual sendiri oleh terduga di wilayah Lamongan dengan harga Rp 1,3 juta,” ujar Bakri.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan aki itu digunakan untuk bermain judi online melalui salah satu situs perjudian. Aktivitas tersebut disebut berlangsung sejak pukul 04.30 WIB hingga 11.37 WIB pada hari yang sama.

Dalam penyelidikan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Oppo A54 yang diduga digunakan sebagai sarana mengakses situs judi online.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan masih melengkapi berkas penyidikan. AS disangkakan melanggar Pasal 426 KUHP atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Bakri mengatakan, kepolisian akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi online, karena dinilai dapat memicu berbagai tindak pidana lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat, Call Center 110, maupun layanan pengaduan Lapor Cak Rama milik Polres Gresik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.