Polres Batu Mengungkap Kasus Pencurian Motor di Parkiran Balaikota Among Tani

oleh -195 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 15 at 13.53.20
Pelaku pencurian di Balaikota Among Tani, Kota Batu. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Kasus pencurian motor merek Honda Scoopy AG 6590 RCI yang berada di tempat parkir Balaikota Among Tani, Kota Batu, telah terungkap. Pelaku pencurian tersebut adalah M. Nur Fadjri, 50, warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia dibekuk Satreskrim Polres Batu di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menyatakan, kasus ini terungkap setelah tim Buru Sergap Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV.

“Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya setelah bukti rekaman CCTV menunjukkan aksinya,” tegas Rudi, Sabtu (15/2).

kabarbaik lebaran

Rudi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, pencurian berawal pada Jumat (7/2) di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Korban pemilik motor bekerja di Balai Kota Among Tani. Dia memarkir sepeda motornya di area parkir belakang sekitar pukul 09.30 WIB.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban menyadari bahwa kunci motornya masih tertinggal di lubang kunci. Ketika kembali ke parkiran, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menurutnya, upaya pencarian pelaku dilakukan bersama petugas parkir hingga pukul 14.30 WIB namun tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. “Dan akhirnya kasus terungkap dan pelaku tertangkap. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 25 juta,” tandasnya.

Setelah penangkapan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.