KabarBaik.co – Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mobil siaga, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah kantor dealer UMC Suzuki Surabaya, Selasa (16/7). UMC Suzuki ini merupakan penyedia barang dalam program mobil siaga bagi 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Reza Aditya Wardana, Kasi Intelejen Kejari Bojonegoro mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan ini untuk mencari tambahan bukti dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus berupa mobil siaga di tahun anggaran 2022.
“Ya mas, ini masih dalam proses, tunggu saja”, ujar Reza.
Namun dalam penggeledahan tersebut, sejumlah awak media dilarang masuk ke kantor deler UMC Suzuki di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap 386 kepala desa penerima mobil siaga. Selain itu sejumlah pejabat di Pemkab Bojonegoro seperti Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtadhlo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah.
Kemudian Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Arwan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ani Pujiningrum.
Sementara 28 camat di Kabupaten Bojonegoro juga tak luput dari pemeriksaan penyidik Kejari Bojonegoro. Sejauh ini, kejaksaan telah mengantongi barang bukti berupa cashback mobil siaga dari ratusan kades senilai Rp 3,6 miliar.
Selanjutnya, uang tersebut akan masuk dalam kerugian negara, yang saat ini juga masih dihitung oleh tim audit dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (*)