OJK Optimalkan SLIK, Akses Kredit Masyarakat dan UMKM Dipercepat

oleh -138 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 07 at 9.31.05 AM
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 1 Juli 2026. Penyempurnaan sistem ini ditujukan untuk memperluas akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat secara lebih cepat, tepat sasaran, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan optimalisasi SLIK merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembiayaan nasional agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

“(Tujuannya adalah) meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat sasaran, sehingga turut menopang terjaganya stabilitas sektor keuangan,” ujar Friderica dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (7/7).

Meski telah efektif berlaku sejak 1 Juli 2026, kebijakan tersebut baru resmi diperkenalkan kepada publik pada Senin.

Menurut Friderica, SLIK dikembangkan OJK untuk mendukung pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus menciptakan praktik penyaluran kredit yang sehat dan bertanggung jawab. Melalui penyempurnaan ini, informasi debitur diharapkan menjadi lebih mutakhir, proporsional, dan relevan sehingga dapat mendukung penilaian kelayakan kredit secara lebih akurat.

Dalam optimalisasi tersebut, OJK menghadirkan dua perubahan utama.

Pertama, percepatan pembaruan data kredit atau pembiayaan yang telah lunas. Dengan mekanisme baru, informasi pelunasan akan tercatat maksimal dalam tiga hari kerja. Langkah ini diharapkan memberi kesempatan lebih cepat bagi masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk kembali mengakses kredit atau pembiayaan.

Kedua, OJK menerapkan batas nominal (threshold) informasi debitur SLIK di atas Rp 1 juta. Kebijakan ini dilakukan agar data yang digunakan dalam proses analisis kredit tetap relevan dan proporsional.

“Dua langkah ini bukan sekadar penyempurnaan proses, tetapi merupakan bagian dari penguatan ekosistem kredit agar semakin berkualitas. Pembiayaan dapat tetap prudent, namun semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” kata Friderica.

Ia menambahkan sistem pelaporan kredit yang semakin kredibel akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

OJK juga menilai optimalisasi SLIK akan membantu lembaga jasa keuangan (LJK) menyalurkan pembiayaan secara lebih tepat sasaran, termasuk untuk sektor perumahan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Dengan data debitur yang lebih akurat dan terkini, proses penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk KPR subsidi dalam program pembangunan tiga juta rumah, diharapkan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan aspek manajemen risiko.

Lebih jauh, penyempurnaan SLIK diharapkan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan memperoleh layanan keuangan formal.

Meski demikian, Friderica menegaskan bahwa perluasan akses pembiayaan tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Menurutnya, informasi dalam SLIK bukan menjadi satu-satunya dasar bagi lembaga jasa keuangan dalam menyetujui pengajuan kredit.

“SLIK bukan satu-satunya penentu persetujuan kredit atau pembiayaan. Keputusan tetap berada pada lembaga jasa keuangan berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat ekosistem credit reporting nasional melalui peningkatan kualitas data, penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Friderica pun mengajak seluruh pelapor SLIK, lembaga jasa keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menjaga kualitas data agar manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Keberhasilan optimalisasi SLIK memerlukan sinergi yang kuat. Kami mengajak seluruh pelapor SLIK, lembaga jasa keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama menjaga kualitas data, memperkuat tata kelola, dan memastikan manfaat kebijakan ini benar-benar sampai kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.