KabarBaik.co– Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar secara rutin melakukan evaluasi terhadap data penerima program Rastrada (Beras Kesejahteraan Daerah) setiap tiga bulan sekali.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Setiap tiga bulan kita lakukan pendataan ulang. Kita periksa lagi apakah penerimanya masih memenuhi kriteria, apakah sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau ada perubahan kondisi ekonomi,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin, Rabu (4/6).
Mas Ibin menjelaskan, proses pendataan ini sekaligus menjadi sarana untuk memverifikasi ulang tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Blitar. Data yang diperoleh kemudian akan diumumkan secara terbuka di setiap kelurahan.
“Nantinya akan diumumkan di tiap kelurahan siapa saja yang menerima dan siapa yang tidak menerima Rastrada. Jika ada warga yang merasa seharusnya masuk tetapi tidak tercantum, akan ada masa pengaduan selama tujuh hari,” imbuhnya.
Melalui mekanisme ini, Pemkot Blitar berharap bantuan pangan dari program Rastrada dapat tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)