KabarBaik.co, Blitar – Dinas Kesehatan Kota Blitar mengingatkan seluruh penderita tuberkulosis (TB) untuk disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Pasalnya, penghentian pengobatan sebelum waktunya dapat memicu Tuberkulosis Resistan Obat (TBRO) yang penanganannya jauh lebih sulit dan membutuhkan waktu lebih lama.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Blitar Silvia Dewi Kusumawati mengatakan saat ini terdapat 358 pasien TB aktif yang menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan, mulai puskesmas, rumah sakit hingga praktik dokter mandiri.
“Semua pasien TB yang terdata dipastikan mendapatkan perawatan dan pemantauan rutin dari tenaga kesehatan. Mereka tidak hanya orang dewasa, tetapi juga ada pasien anak-anak,” ujarnya.
Menurut Silvia, pengobatan TB berbeda dengan penyakit lainnya karena membutuhkan waktu yang relatif panjang. Selama masa terapi, pasien wajib mengonsumsi obat setiap hari sesuai anjuran tenaga medis dan menerapkan pola hidup sehat.
Ia menjelaskan pasien yang menghentikan pengobatan sebelum dinyatakan sembuh berisiko mengalami TBRO atau Tuberkulosis Resistan Obat. Kondisi tersebut terjadi ketika bakteri TB menjadi kebal terhadap obat lini pertama sehingga proses pengobatan menjadi lebih berat dan memakan biaya lebih besar.
“Kalau pengobatan terputus sebelum waktunya, bakteri bisa menjadi kebal terhadap obat. Akibatnya pengobatan menjadi lebih lama, lebih berat, dan membutuhkan biaya yang lebih besar,” jelas Silvia.
Dinas Kesehatan Kota Blitar terus melakukan edukasi kepada pasien maupun keluarga agar tidak menghentikan pengobatan secara sepihak. Pendampingan dan kontrol rutin juga dilakukan untuk memastikan pasien tetap patuh menjalani terapi hingga selesai.
Silvia mengungkapkan hingga saat ini terdapat tiga kasus TBRO di Kota Blitar yang terjadi akibat pasien tidak menuntaskan pengobatan TB sesuai ketentuan.
“Kami terus mengingatkan pasien agar tidak putus obat. Karena ketika sudah masuk kategori TBRO, penanganannya jauh lebih kompleks dibanding TB biasa,” pungkasnya. (*)






