KabarBaik.co, Malang – Pemkot Malang mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Veteran, Klojen. Langkah tersebut ditandai dengan pengoperasian dua pos pantau yang ditempatkan di titik strategis sebagai upaya menjaga kawasan tetap tertib dan mengurangi potensi kemacetan.
Dua pos pantau tersebut berada di depan Universitas Brawijaya (UB) dan depan Bank BNI Jalan Veteran. Keberadaannya menjadi bagian dari tahapan ketiga operasi jangka pendek yang dijalankan Satpol PP Kota Malang setelah sebelumnya melakukan edukasi dan Operasi Gabungan (Opsgab) kepada para pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan pola penanganan yang diterapkan menggabungkan pendekatan persuasif dan penegakan aturan.
“Ini merupakan tahapan ketiga. Polanya menggabungkan edukasi dan penindakan. Kalau diingatkan lalu pergi, ya selesai. Tapi kalau masih mencoba berjualan atau memprovokasi, akan ada tim gabungan yang melakukan penindakan,” terang Heru, Kamis (25/6).
Menurut Heru, petugas akan berjaga setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 23.00 WIB dalam dua shift. Setiap pos diisi sekitar 10 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur TNI dan Polri.
Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan Jalan Veteran yang sebelumnya dipadati lapak PKL kini terlihat lebih tertata dan bersih. Satpol PP menegaskan bahwa penataan tersebut bukan untuk melarang masyarakat berdagang, melainkan memastikan aktivitas usaha tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
“Kami tidak melarang orang berdagang. Kami hanya menjaga lokasinya agar sesuai aturan. Jika berjualan di sirip jalan yang tidak dilarang, kami persilakan. Namun, jika di area larangan, kami harus bertindak,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, pos pantau juga menjadi pusat pendataan PKL. Diskopindag bertugas mendata identitas pedagang, Dishub memetakan kebutuhan parkir, sedangkan DLH memastikan kondisi taman dan ruang terbuka hijau tetap terjaga.
Heru menjelaskan hasil pendataan tersebut akan dibahas bersama para pemangku kepentingan di kawasan Jalan Veteran, mulai dari Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), SMKN 2 Malang, SMKN 8 Malang, hingga pusat perbelanjaan di sekitar lokasi.
“Kami berkomunikasi intensif dengan pihak universitas. Harapannya ada solusi jangka panjang. Jika pedagang taat dan berkomitmen, mungkin pihak kampus dapat memfasilitasi lokasi tertentu yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
Masa operasional pos pantau sementara dijadwalkan hingga 30 Juni 2026. Namun, Pemkot Malang membuka peluang perpanjangan mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat saat masa penerimaan mahasiswa baru pada Juli dan Agustus mendatang.
“Kedatangan mahasiswa baru biasanya membuat kawasan sekitar kampus menjadi titik kepadatan lalu lintas. Karena itu, kemungkinan besar pengawasan akan diperpanjang untuk analisa dan pemantauan lebih lanjut,” pungkas Heru.
Sebelumnya, keberadaan PKL di sepanjang Jalan Veteran menjadi sorotan karena banyak pedagang yang memanfaatkan trotoar, jalur hijau hingga jalur sepeda untuk berjualan. Kondisi tersebut kerap menyebabkan penyempitan badan jalan dan memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk di kawasan pendidikan tersebut. (*)






